Secara berkala ditempat saya ada satu keluarga meliputi Nenek, Ibu, dan 3 anak yang satu masih digendong datang meminta-minta. Kalau hitungan saya tidak salah sekitar seminggu sekali rombongan ini lewat. Biasanya mereka datang untuk meminta-minta ditempat saya sekitar jam 10an. Suatu hari sekitar jam 7 saya berangkat mengajar dengan jarak antara kampus dan rumah saya sekitar 3 km. Kira-kira 1 km sebelum kampus saya melihat rombongan keluarga pengemis itu berjalan disekitar kampus IKIP Malang (sekarang UM). Sang anak sedang asik bermain di ayunan sebuah rumah singgah yang memang pagarnya terbuka lebar. Sekitar siangnya mereka (selisih 2-3 jam) mereka datang ditempat saya.
Saya sempat menceritakan kalau paginya saya lihat disekitar IKIP kepada Pak Sumari yang sedang menunggu penumpang di perempatan jalan. Kemudian beliau bercerita bahwa rombongan itu berjalan cukup jauh hingga rumahnya sekitar 5 km dari tempat kami ke arah Timur. Ada juga cerita bahwa sempat suatu saat mereka bertengkar dengan pengemis lain karena berebut wilayah.
Sang nenek yang berjalan harus dibantu tongkat usianya sekitar 50an tahun sedangkan sang ibu mgkn 30an tahun, anak pertama seorang lelaki yang usainya kira-kira 8 tahunan. Adiknya perempuan berusia sekitar 6 tahunan, yang kecil masih digendong sang ibu kira-kira berusia 1 tahunan. Melihat itu semua saya bertanya-tanya (bahkan banyak pertanyaan yang timbul):
Kemana suami sang ibu dan sang nenek? Setahu saya mestinya sang suami sang ibu mestinya masih ada (hidup) karena anak terkecil 2 tahun yang lalu belum lahir dari sang ibu. Jika masih ada apa tidak bekerja? Padahal jika orang berusaha dan berpegang teguh untuk jujur dan dapat dipercaya niscaya pekerjaan dan rejeki tidak akan meninggalkan kita. Itu prinsip yang saya pegang teguh. Dimana kah pemerintah dalam hal ini mungkin dinas sosial yang menanganinya ya? Bukankah sangat berlebihan dan mencolok sekali serombongan keluarga yang meminta-minta berkeliling disekitar perumahan dan sekitar kampus.
Saya sempat membaca bahwa akan diatur dalam sebuah undang-undang dimana setiap orang dapat dihukum jika memberi uang kepada pengemis. Rasanya kok kurang pas bagi saya pribadi. Bukankah sebaiknya mereka dibina dan diberi ketrampilan agar tidak hanya mengharapkan pemberian dan belas kasihan orang lain saja. Tetapi siapa yang membina dan memberi ketrampilan ya?
Salah seorang calon presiden yang sering tampil di televisi (untuk iklan tentunya) sering mengungkapkan kemiskinan yang melanda negeri ini sebagai salah satu jargon untuk menarik simpati. Banyak diungkapkan penyebab kemiskinan tersebut, mulai hilangnya kesempatan kerja, mahalnya kebutuhan hidup terutama pangan, kurangnya pendidikan, diPHK, dll. Mungkin jika dinas sosial tidak mis-management tidak akan banyak orang miskin dan terlantar dinegara ini. Menurut saya salah satu penyebabnya adalah kemalasan. Bagaimana banyak sekali dari mereka sudah tidak bergairah menghadapi tantangan dalam kehidupan ini. Jadi mereka harus dibina secara mental agar mampu untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki yang bisa jadi belum tergali. Bukankah setiap orang dilahirkan dengan memiliki bakat (talenta) masing-masing…